Selasa, 04 Maret 2014

Program Studi Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta

VISI

Pada tahun 2025 terwujudnya program studi PLS yang unggul di tingkat nasional dalam menghasilkan lulusan Program studi S1 Pendidikan Luar Sekolah yang mampu membelajarkan diri, dan berwirausaha sosial berdasarkan nilai-nilai ketakwaan, kemandirian, kecendiakaan, dan berwawasan kebangsaan.

MISI

  1. Mengembangkan dan menjabarkan paradigma pendidikan nasional abad XXI dan terapannya bagi sekolah.
  2. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik berbasis penelitian dalam bidang pendidikan luar sekolah.
  3. Melakukan penelitian pendidikan berorientasi pada penguatan konsep dan perbaikan praktik pendidikan: serta mendiseminasi dan mempublikasikannya di tingkat lokal, nasional, dan internaional.
  4. Melaksanakan pelayanan professional berbasis penelitian ke masyarakat dan beragai pihak yang membutuhkannya, secara berkelanjutan.
  5. Membina program kemahasiswaan yang kondusif untuk pelaksanan pendidikan akademik dan professional.
  6. Memperkuat kapasitas dan kelembagaan program studi agar menjalankan misi-misi kelembagaan tridharma  perguruan tinggi secara terpadu.


TUJUAN

  1. Mengembangkan paradigma pendidikan pupilis rekonstruktif dan menerapkannya secara konsisten dalam pengembangan prodi PLS.
  2. Menghasilkan lulusan sarjana kependidikan yang ahli dan profesional dalam bidangnya, taqwa,  mandiri, cendekia, dan berwawasan kebangsaan,
  3. Melakukan penelitian yang berkualitas, bermanfaat bagi pengembangan praktik dan/ atau ilmu; dipublikasikan dan dideminasikan secara nasional dan internasional,
  4. Melaksanakan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, keahlian yang dikuasai,sehingga meghasilkan dampak nyata berkelanjutan, 
  5. Menghidupkan budaya kampus dengan berbagai program yang mengkondisikan mahasiswa yang berkualitas dan berwawasan kebangsaan.






Program Studi Pendidikan Luar Sekolah
Faklutas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta


VISI

Pada tahun 2025 terwujudnya program studi yang unggul di tingkat nasional dalam menghasilkan lulusan Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah yang mampu membelajarkan diri, memberdayakan masyarakat, dan berwirausaha sosial berdasarkan nilai-nilai ketaqwaan, kemandirian, kecendekiaan, dan berwawasan kebangsaan.


MISI

  1. Mengembangkan dan menjabarkan paradigma pendidikan nasional abad XXI dan terapannya bagi pendidikan luar sekolah,
  2. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik berbasis penelitian dalam bidang pendidikan luar sekolah,
  3. Melakukan penelitian pendidikan berorientasi penguatan konsep dan perbaikan praktik pendidikan : serta mendiseminasikan mempublikasikannya di tingkat loka, nasional, dan internasional,
  4. Melaksanakan pelayanan profesional berbasis penelitian ke masyarakat dan berbagai pihak yang membutuhkannya secara berkelanjutan,
  5. Membina program kemahasiswaan yang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan akademik dan profesional,
  6. Memperkuat kapasitas dan kelembagaan program studi agar dapat menjalankan misi-misi kekembagaan tridharma perguruan tinggi dan terpadu.
TUJUAN

  1. Mengembangkan paradigma pendidikan populis rekonstruktif dan menerapkan secara konsisten dalam pengembangan prodi PLS,
  2. Menghasilkan lulusan sarjana kependidikan yang ahli dan profesional dalam bidangnya, taqwa, mandiri, dan berwawasan kebangsaan 
  3. Menghasilkan penelitain yang berkualitas, bermanfaat bagi pengembang praktik dan/ atau ilmu; dipublikasikan dan terdiseminasikan secara nasional dan internasional
  4. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan kebutuham masyarakat, keahlian yang dikuasai, sehingga menghasilkan dampak nyata berkelanjutan,
  5. Menghidupkan budaya kampus dengan berbagai program yang mengkondisikan mahasiswa berprestasi dan berwawasan kebangsaan.

Selasa, 18 Februari 2014

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah yang dahulu dinamakan Pendidikan Sekolah. PLS merupakan salah satu prodi yang ada di jurusan PLS FIP UNY. Berikut adalah penjelasan mengenai pendidikan sosial, yang disampaikan oleh Prof. Sodiq (salah satu dosen yang mengampu di jurusan PLS FIP UNY) Selengkapnya dapat dilihat: Penjelasan PLS

Selasa, 11 Februari 2014

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

A. PENGERTIAN
PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun  yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan  perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki  kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

B. TUJUAN LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD bertujuan mengembangkan berbagai potensi  anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan  dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
C. LANDASAN YURIDIS
UUD 1945 pasal 28B ayat 2,“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh & berkembang serta  berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi“
UU No 23 tahun 2002 pasal 9 ayat 1, tentang Perlindungan Anak , “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan & pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya“
UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa:
1. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang Pendidikan Dasar
2. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan/atau  informal
3. PAUD jalur pendidikan formal: TK, RA atau bentuk lain yang sederajat
4. PAUD jalur pend non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat
5. PAUD jalur pend informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang  diselenggarakan oleh lingkungan
B. LANDASAN FILOSOFIS
C. LANDASAN KEILMUAN
  • Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia.
  • Pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan (manusia Indonesia seutuhnya)
  • Wittrock, perkembangan anak berkaitan dengan  perkembangan struktur otak yang sangat penting untuk  pengembangan kapasitas berpikir manusia
  • Jean Piaget mengemukakan anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya dan guru berperan sebagai fasilitator
  • Lev Vigostsky meyakini pengalaman interaksi sosial sangat penting bagi perkembangan proses berpikir anak
  • Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia
  • Hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan nasional  mempunyai fungsi pemersatu bangsa, penyamaan  kesempatan, dan pengembangan potensi diri.
  • Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum  penyelenggaraan dan reformasi system pendidikan  nasional, serta memuat visi, misi, fungsi, tujuan dan  strategi pembangunan pendidikan nasional.